Pangandaran — Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif pada tahapan Pemilu 2024 khususnya pada putusan atau ketetapan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Pilpres tahun 2024 oleh Mahkamah Konstitusi di Jakarta (22/4/2024).
Antisipasi adanya gangguan Kamtibmas pasca pembacaan putusan tersebut Polres Pangandaran tingkatkan pengamanan objek penyelenggara Pemilu 2024 seperti pengamanan kantor KPU dan Bawaslu di Kabupaten Pangandaran
Saat ditemui awak media Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama, S.H, S.IK, M.H menyampaikan bahwa Polres Pangandaran tengah melibatkan 108 personel pada pengamanan objek penyelenggara Pemilu 2024
“Unit Patroli dan Raimas dari Sat Samapta bersama personel gabungan fungsi dari Polsek Parigi dan Polsek Sidamulih melaksanakan patroli Kamtibmas ke lokasi yang dianggap rawan” jelas Kapolres
Terpantau situasi kamtibmas dan pengamanan objek penyelenggara Pemilu 2024 serta kegiatan politik lainnya terpantau kondusif di wilayah Kabupaten Pangandaran
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas pada objek penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Pangandaran pasca pengucapan putusan PHPU Pilpres 2024 oleh MK” tutupnya.