Konoha sampai ke Rezim Konoha Pangandaran

    Konoha sampai ke Rezim Konoha Pangandaran

    REZIM KONOHA - Beberapa bulan lalu, medsos telah diramaikan dengan KONOHA, yangmana telah dijadikan "Satire" untuk menyindir pemerintahan kabupaten pangandaran.

    Setelah diamati, ternyata yang menggunakan kata KONOHA hanyalah klompok tertentu yang memang kurang suka atas keberhasilan pembangunan pemerintahan kabupaten pangandaran, dicari-carilah kesalahannya, malahan sampai ada yang menyebut "REZIM KONOHA" ha ha ha ha Lucu Memang, tapi pertanyaannya tauhukah apa arti Konoha "kata Aas".

    Menurut Aas, lebih bijaknya, sebalum menyindir pergi dulu dan lihat oleh mata kepala sendiri ke setiap peloksok desa di kabupaten pangandaran, ternyata betapa wuahnya....wow ternyata uratnadi perekonomian rakyat,  infrastruktur jalannya sudah bagus semua. 
    Adapun penilaiannya tetap tergantung dari rasa pribadi masing-masing, apakah Simpati apa Antipati.

    Sebab, keberhasilan dan sebaik apapun hasil kerja pemerintahan, jika kita sudah Antipatipati kepada fugur pemimpinya, tetap akan selalu dipersalahkan, dicari-cari kesalahannya, apalagi menjelang tahun polik 2024 ini "pejabat negara itu memang dalam posisi yang selalu dilematis "katanya".

    Tambah Aas, hasil penelusuran dari goegle" KONOHA itu singkatan dari Kingdom of Nepotisme Oligarchi & Hiden Ambition".

    Pertanyaanya: pantaskah Gelar 'Rezim Konoha" disematkan kepada pemerintahan kabupaten pangandaran "ujarnya". ***

    konoha
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri dengan Panglima TNI Perlu Bentuk...

    Artikel Berikutnya

    Kyai, Ulama, Ustad & Ajengan Sepakat Dukung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami