Kabupaten Pangandaran Tanpa APBD Perubahan Tahun 2024 karena Alat Kelengkapan Dewan Belum Terbentuk

    Kabupaten Pangandaran Tanpa APBD Perubahan Tahun 2024 karena Alat Kelengkapan Dewan Belum Terbentuk

    PANGANDARAN JAWA BARAT – Kabupaten Pangandaran dipastikan tidak memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk tahun 2024.

    Kondisi ini terjadi karena hingga saat ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran belum terbentuk, sementara untuk menjalankan seluruh program dan kebijakan daerah Kabupaten Pangandaran masih akan menggunakan APBD murni "kata Rohimat Resdiana", anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan di ruang kerjanya, Jum'at (27/09/2024).

    Disampaikan Rohimat bahwa, rekomendasi calon pimpinan definitif DPRD sebenarnya sudah diterima oleh masing-masing partai terkait misal: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
    Rekomendasi tersebut kini sedang diproses untuk diteruskan ke DPRD.

    Setelah rekomendasi tersebut diterima oleh DPRD, langkah selanjutnya adalah menggelar Rapat Pimpinan untuk menetapkan jadwal pleno pengumuman calon ketua dan wakil ketua definitif DPRD Kabupaten Pangandaran.

    Setelah pleno dilaksanakan, calon pimpinan tersebut akan diusulkan ke tingkat provinsi melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pangandaran untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK).

    Proses ini harus dilalui agar pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pangandaran untuk periode 2024-2029 dapat dilantik secara resmi. Akan tetapi hingga saat ini, posisi Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran sementara dipegang oleh Asep Noordin, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua definitif pada periode sebelumnya.

    Sementara untuk posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran sementara masih diisi oleh M Taufiq, yang juga merupakan wakil ketua definitif pada periode sebelumnya "katanya".

    Rohimat sendiri belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait siapa calon pimpinan DPRD yang telah mendapatkan rekomendasi tersebut.
    Dia menyebutkan bahwa selama AKD DPRD belum terbentuk, APBD Perubahan tahun 2024 dipastikan tidak akan ada "ujarnya".
    (Anton AS)







    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Kabupaten Pangandaran Dipastikan Tidak Memiliki...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Pimpinan Perdana PJS Bupati Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami