Arahan Kepolres Kepada Personel Pengamanan Tempat Pemunguta Suata (TPS)

    Arahan Kepolres Kepada Personel Pengamanan Tempat Pemunguta Suata (TPS)

    AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc (Eng) di dampingi Waka Polres berikan arahan kepada PJU, personel pengamanan TPS pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Ketapang, diikuti oleh Polsek jajaran melalui zoometing. Yang diselenggarakan di Aula Polres Ketapang Jl. Brigjen Katamso Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang, Minggu (4/2/2024) - Polres Ketapang, Polda Kalbar,

    Dalam arahannya Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, sampaikan beberapa penekanan Agar anggota memahami pembagian tugas selama kegiatan pengamanan pemilu. pedomani buku saku yang telah dibagikan, didalam buku saku telah dijelaskan tentang cara menjawab telpon silahkan rekan - rekan pelajari, dimungkinkan kita akan dihubungi dari mabes ataupun dari polda.
    HT agar selalu dibawa dan dimanfaatkan untuk menyampaikan dinamika perkembangan situasi.
    Kuasai lingkungan perkembngan situasi, komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat.
    Pastikan gudang logistik dikecamatan aman dari banjir, air hujan.  logistik KPU ke PPK setelah nya ke TPS H-1 sdh sampai di lokasi, perhatikan jaringan komunikasi jaringan dan sinyal.
    Pastikan dan kenali mitra kerja di TPS (kpps, petugas ketertiban, panwas, pemantau).

    Kapolres berharap Rekan-rekan kapolsek beserta anggota tetap lakukan kegiatan KRYD atau Colling Sistem dalam menciptakan situasi kamtibmas di kewilayahan, pungkasnya. (CS)

    Pangandaran

    Pangandaran

    Artikel Sebelumnya

    Latihan Pengamanan Lokasi Tempat Pemungutan...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami